sedikitnya 5.000 anggota Gerakan Pemuda Ansor (GP-Anshor) dan Garda Bangsa Kecamatan Sukarkarsa, Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah segera membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).
Massa FPI tidak pantas hidup di bumi Indonesia, karena melakukan tindakan anarkis dan kekerasan terhadap masyarakat. Seharusnya, kata dia, FPI yang bernapaskan Islam menghindari tindak kekerasan dan anarkis, karena dalam ajaran Islam tidak mengenal aksi brutal yang menyakiti sesama teman.
Dukung Gus Dur
Selain itu, GP Ansor dan Garda Bangsa Sukakarsa juga mendukung pernyataan (alm) Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang mendesak pemerintah segera membubarkan FPI.
"Kalau dalam waktu dua kali dua puluh empat jam pemerintah tidak membubarkan FPI, maka ribuan, bahkan belasan ribu massa yang tergabung dalam GP Ansor dan Garda Bangsa, mengancam unjuk rasa di DPRD Kabupaten Bekasi dan DPR RI," kata Rizal.
Masyarakat Kabupaten dan Kota Bekasi juga diharapkan mewaspadai adanya massa—yang mungkin anggota FPI—menyusup di wilayah ini untuk memperkeruh situasi.
FPI Merusak Citra Bangsa
Masyarakat Indonesia yang dikenal berbudi luhur dan berperilaku santun itu, kata dia, hendaknya jangan sampai dikotori oleh perbuatan buruk massa FPI yang dapat merusak citra bangsa dan negara di mancanegara.
Dalam situasi seperti ini, katanya, masyarakat negeri ini hendaknya bersatu-padu merapatkan barisan serta meningkatkan persatuan dan kesatuan melawan FPI, karena meresahkan bangsa dan negara.
2 Ribu Banser Tulungagung Siap Bubarkan FPI
Sekitar 2 ribu personel Barisan Anshor Serba Guna (Banser) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur siap dikerahkan ke Jakarta untuk membantu membubarkan Front Pembeli Islam (FPI).
"Kapan pun pasukan kami siap diberangkatkan ke Jakarta untuk menghadapi FPI," kata Komandan Banser Satkorcab Tulungagung, Sukarji.
"Kami juga meminta agar pemerintah segera membubarkan FPI karena keberadaannya selama ini hanya merusak kerukunan antar umat beragama," kata Sukarji. Mereka juga menyerukan agar anggota FPI di Jawa Timur segera membubarkan diri dalam waktu tujuh kali 24 jam. "Kalau tidak mau membubarkan diri, biar kami yang akan melakukannya dengan cara kami sendiri," kata Sukarji. (nu.or.id)